Kamis, 15 November 2012

PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME


Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional ada  prasangka ke dalam tiga kategori.
·                     Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
·                     Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
·                     Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.

Beberapa jenis diskriminasi terjadi karena prasangka dan dalam kebanyakan masyarakat tidak disetujui.

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka adalah sifat negative terhadapsesuatu.Dalam kondisi prasangka untuk menggapaiakumulasi materi tertentu atau untuk statussocial bagi suatu individu atau suatukelompok social tertentu.Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yangdiprasangkanya.

Sebab Timbulnya Prasangka
Berlatar belakang sejarah.Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situsional.Bersumber dari factor kepribadian.Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan danagama.

Daya Upaya Untuk MengurangiPrasangka dan Diskriminasi
Perbaikan kondisi social ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yangmasih di bawah garis kemiskinan.Perluasan kesempatan belajar.Sikap terbuka dan lapang harus selalu kitasadari.

Etnosentrisme
Suku bangsa ras cenderung menganggapkebudayaan sebagai salah satu yang prima, riil,logis, sesuai kodrat alam,dsb.Etnosentrisme merupakan gejala social yanguniversal.Etnosentrik merupakan akibat etnosentrisme penyebab utama kesalah pahaman berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikapChauvinisme pernah dianut orang – orang Jermanzaman Nazi.

CONTOH KASUS
Masalah diskriminasi antara umat Muslim dan Nasrani yang terjadi di Poso.
Kasus Tibo adalah sebuah kasus mengenai penyelesaian Kerusuhan Poso. Tibo sendiri merupakan salah satu terdakwa dari tiga terdakwa dalam kasus ini. Tiga orang terdakwa dalam kasus ini adalah Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. Mereka ditangkap pada Juli dan Agustus 2000. Dan dijatuhi vonis mati pada April 2001 di Pengadilan Negeri Palu, dan ditegaskan kembali dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 17 Mei 2001. Pengadilan memutuskan bahwa mereka bersalah atas tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan di tiga desa di Poso, yakni Desa Sintuwu Lemba, Kayamaya, dan Maengko Baru.

Solusi :
Pemerintah harus menangkap oknum-oknum dari pihak muslim dan nasrani sebagai dalang provokator masalah tersebut. Melakukan perundingan antara tokoh utama Muslim dan Kristen
.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar